Dari
125,3 juta jiwa masyarakat pekerja yang dimiliki Indonesia (Data Badan Pusat
Statistik, Februari 2014), sekitar 70% diantaranya bekerja di industri kecil
menengah atau sektor informal dimana sebagian besar dari mereka (baik pemberi kerja
maupun pekerja) masih kurang mengetahui fungsi dan pentingnya air pada pekerja. Hal ini tentu tidak baik mengingat kondisi
kurang cairan dalam tubuh tanpa disadari dapat menyebabkan penurunan daya
konsentrasi, kemampuan berpikir, dan kewaspadaan seseorang sehingga berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi kualitas kinerja
dan produktivitas, bahkan keselamatan seorang pekerja. Tak hanya pekerja yang terekspos panas melainkan risiko ini juga mengintai bagi para pekerja yang bekerja tanpa melakukan aktifitas fisik berat ataupun dilingkungan panas contohnya saja seperti karyawan kantoran yang seharian bekerja dilingkungan ber-ac.
Sebelumnya, dehidrasi merupakan kondisi kekurangan cairan di mana hal ini ditandai dengan warna urin yang pekat dan rasa haus. Untuk menghindari hal ini setiap
pekerja sebaiknya membiasakan diri untuk mengonsumsi air minum secara teratur
dalam jumlah kecil sebelum merasa haus untuk dapat mempertahankan tingkat
hidrasi yang baik selama bekerja. Bagi yang beraktivitas dengan tingkat sedang
pada iklim kerja cukup panas, baiknya pekerja minum satu gelas air (150 – 200
mL) setiap 15-20 menit. Lingkungan kerja yang panas atau jenis pekerjaan berat
membutuhkan air minum2,8 Liter/hari, sedangkan untuk jenis pekerjaan ringan
atau pekerjaan dengan suhu lingkungan tidak panas membutuhkan air minum minimal
1,9 Liter/hari. Pastikan juga anda memilih air minum yang baik yaitu air yang dingin dalam sushu 10-15 derajat celcius dan memenuhi syarat kesehatan dan dianjurkan untuk minum air putih bukan yang mengandung soda, kafein, kadar gula tinggi atau alkohol karena minuman ini justu mempermudah pekerja untuk mengalami dehidrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar