Kelainan bawaan genital pada anak laki-laki merupakan
kelainan yang relatif sering dijumpai ketimbang kelainan pada wanita. Salah satu kelainan bawaan genital ialah penis berukuran kecil atau mikropenis. Mikropenis dapat dikatakan bila ukuran penis lebih kecil dibandingkan urutan rerata normal (>2,5 standar deviasi). Untuk bayi baru lahir dikatakan mikropenis jika panjang kurang dari 2 cm sedangkan pada pria dewasa panjangnya kurang dari 9cm tanpa disertai kelainan struktur penis.
Penyebabnya ialah kelainan sekresi atau kerja hormon yang berperan dalam pembentukan alat kelamin laki-laki. Berdasarkan berbagai studi mengenai kasus tersebut, diketahui adanya zat kimia yang mengganggu atau mengubah fungsi endokrin yang disebut endocrine disrupter chemicals (EDC). Zat pengganggu itu dapat menghambat kerja androgen, terutama mengganggu substansi yang bertanggung jawab dalam pembentukan organ seksual dan perkembangan karakteristik sekunder laki-laki.
EDC tersebut antara lain sejumlah zat yang terdapat dalam pestisida kimia, misalnya diklorodifeniltrikloroetan (DDT). Namun, ukuran kelamin anak laki-laki yang mengalami mikropenis masih bisa dinormalkan dengan terapi hormonal bila dilakukan perawatan sejak dini dan tidak bisa diobati bila kelainan ini baru ketahuan saat laki-laki sudah menginjak usia dewasa atau terapi terbaik dilakukan saat anak menjelang masa pubertas, sekitar usia 10-11 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar